Tentang IPASPI
Ags 06, 2023
TENTANG IPASPI
Bahwa AZAS dan TUJUAN IPASPI berdasarkan PANCASILA.
IPASPI, bertujuan :
A.
|
Memelihara, membina kesatuan dan persatuan para anggotanya dengan memupuk solidaritas, berjiwa korps bersifat memiliki dan bertanggung jawab; | |
B.
|
Meningkatkan kedudukan dan kewenangan selaku Panitera/Sekeretaris baik sebagai pelaksanaan jalannya peradilan maupun sebagai pelaksanaan administrasi pengadilan; | |
C.
|
Menjunjung tinggi dan martabat Panitera/Sekretaris dalam memberikan dharma baktinya kepada Negara, Bangsa dan Masyarakat. |
Sebagai wahana untuk menjebatani antara dinas dan anggota.
Untuk mencapai tujuan tersebut IPASPI wajib :
(1) |
Menggalang solidaritas secara terus-menerus terhadap setiap anggotanya; | |
(2)
|
Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan, ceramah, seminar, penerbitan melaluli media cetak atau elektronik; | |
(3) |
Loyal terhadap pimpinan Mahkamah Agung republik Indonesia. |