Tentang IPASPI

Tentang IPASPI

Ags 06, 2023



TENTANG IPASPI


Bahwa AZAS dan TUJUAN IPASPI berdasarkan PANCASILA.

IPASPI, bertujuan :

A.

 

  Memelihara, membina kesatuan dan persatuan para anggotanya dengan memupuk solidaritas, berjiwa korps bersifat memiliki dan bertanggung jawab;

B.

 

  Meningkatkan kedudukan dan kewenangan selaku Panitera/Sekeretaris baik sebagai pelaksanaan jalannya peradilan maupun sebagai pelaksanaan administrasi pengadilan;

C.

 

  Menjunjung tinggi dan martabat Panitera/Sekretaris dalam memberikan dharma baktinya kepada Negara, Bangsa dan Masyarakat.

Sebagai wahana untuk menjebatani antara dinas dan anggota.

Untuk mencapai tujuan tersebut IPASPI wajib :

(1)

  Menggalang solidaritas secara terus-menerus terhadap setiap anggotanya;

(2)

 

  Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan, ceramah, seminar, penerbitan melaluli media cetak atau elektronik;

(3)

  Loyal terhadap pimpinan Mahkamah Agung republik Indonesia.

IPASPI (Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan)